KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Suryo di Kasus Suap Proyek DJKA

Selasa, 05 Desember 2023 - 20:06 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik bakal memeriksa pengusaha M. Suryo dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa pengusaha M. Suryo, tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memerinci mengenai jadwal pemeriksaan Suryo. Namun, Ali berjanji akan menyampaikan mengenai hal tersebut pada saatnya nanti.



"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, KPK resmi menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.

Baca juga: KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!