KSAD Jenderal Andika Perkasa Diangkat Sebagai Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 04:03 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa diangkat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa diangkat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Langkah tersebut bertujuan memperkuat struktur KPCPEN dalam melakukan penanganan dan pemulihan akibat COVID-19.

Ketua Pelaksana KPCPEN sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, tak hanya menggaet Andika, namun juga menggandeng seluruh anggota TNI AD yang hingga lapisan paling bawah yang tersebar di seluruh wilaya di Indonesia. (Baca juga; Sandi Uno Bertemu KSAD Jenderal Andika Perkasa, Bahas Apa Ya? )



"Dengan keberadaan TNI AD diharapkan sisi enforcement, terutama dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai standar dalam kehidupan sehari-hari bisa dijalankan dengan lebih intens, lebih luas, dan lebih masif," ujar Erick melalui siaran pers, Sabtu (8/8/2020).

Erick menyebutkan, keterlibatan TNI AD tak lain hanya untuk memerangi persebaran COVID-19. TNI AD juga berperan melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat. (Baca juga; KSAD Andika: Jumlah Pasien Secapa AD Sembuh dari Corona Bertambah 201 Orang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!