KPK Sita 4 Kendaraan Bermotor Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim
Jum'at, 01 Desember 2023 - 17:07 WIB
Ali menjelaskan empat kendaraan yang disita oleh tim penyidik KPK berupa 4 unit kendaraan berupa 2 Toyota Fortuner, 1 Toyota Hilux dan Motor Yamaha X Max. "Selain itu, turut pula disita bukti berupa dokumen dan alat elektronik," ujarnya.
Saat ini, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK tengah menganalisis dan menyelidiki kelengkapan berkas perkara. "Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Baca juga: KPK Tangkap 11 Orang saat OTT di Kalimantan Timur
Seperti diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kaltim pada 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 23 November 2023.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, kemudian Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim.
Saat ini, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK tengah menganalisis dan menyelidiki kelengkapan berkas perkara. "Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Baca juga: KPK Tangkap 11 Orang saat OTT di Kalimantan Timur
Seperti diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kaltim pada 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 23 November 2023.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, kemudian Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim.
Lihat Juga :