Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Tarik Pengawal dan Tak Beri Bantuan Hukum
Rabu, 29 November 2023 - 11:45 WIB
KPK menarik pengamanan untuk Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Penarikan tersebut pasca ditetapkannya Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik pengamanan untuk Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri . Penarikan tersebut pasca ditetapkannya Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya, ini kan sudah dijelaskan, termasuk ini tadi kan bantuan keamanan dan bantuan hukum," kata Ali saat konferensi pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).
Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan itu diambil usai KPK menggelar rapat pimpinan. Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
"Ya, ini kan sudah dijelaskan, termasuk ini tadi kan bantuan keamanan dan bantuan hukum," kata Ali saat konferensi pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).
Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan itu diambil usai KPK menggelar rapat pimpinan. Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Lihat Juga :