Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Istana Pastikan Kinerja Pemerintahan Tetap Berjalan

Selasa, 28 November 2023 - 11:53 WIB
"Intinya pemerintahan tetap berjalan dengan normal, pekerjaan yang harus diselesaikan oleh para menteri dan itu saya kira harapan yang sudah disampaikan bapak presiden," sambungnya.

Terkait cuti kampanye, Ari mengatakan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023.

"Mengenai izin cuti kampanye bagi menteri anggota partai dan juga tim kampanye kan hanya satu hari kerja dalam satu minggu," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan jadwal Kampanye Pemilu 2024 kegiatan kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024. Jika ditotalkan sebanyak 75 hari. Kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan capres dan cawapres, serta kampanye media sosial.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!