Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Miliki Harta Rp3,7 Miliar

Sabtu, 25 November 2023 - 08:00 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka. Nawawi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.

Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.



Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Sebanyak Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.

Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!