Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Miliki Harta Rp3,7 Miliar
Sabtu, 25 November 2023 - 08:00 WIB
JAKARTA - Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka. Nawawi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.
Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.
Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Sebanyak Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.
Harta bergerak lainnya miliki Nawawi yang tercatat yakni sebesar Rp155 juta sementara kas dan setara kas berjumlah Rp702 juta lalu harta lainnya berjumlah Rp235 juta. Adapun Nawawi tercatat tidak memiliki utang.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari lalu.
Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.
Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Sebanyak Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.
Baca Juga
Harta bergerak lainnya miliki Nawawi yang tercatat yakni sebesar Rp155 juta sementara kas dan setara kas berjumlah Rp702 juta lalu harta lainnya berjumlah Rp235 juta. Adapun Nawawi tercatat tidak memiliki utang.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari lalu.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda