Komisi III DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Tahun 2023, Ini Nama-nama
Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin sidang penetapan tujuh calon hakim agung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang dinyatakan lolos menjadi calon hakim agung tahun 2023. Pengambilan keputusan ini dilakukan usai proses menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak beberapa hari lalu.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Setelah itu, Adies pun melanjutkan ke pengambilan keputusan.Baca juga: KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Formasinya
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Setelah itu, Adies pun melanjutkan ke pengambilan keputusan.Baca juga: KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Formasinya
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Lihat Juga :