Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rabu, 22 November 2023 - 20:46 WIB
Hilman menjelaskan per orang membutuhkan biaya Rp33.427.838 atau naik sekitar 2%. Sementara itu, tidak ada perubahan terkait biaya hidup dan visa.

Sebagai informasi, BPIH merupakan keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji. Dana tersebut gabungan dari dana jemaah dan subsidi dari pemerintah.

Usulan awal BPIH sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jamaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024.

Baca juga: Menag Usul ke DPR Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta per Jamaah

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!