Dimutasi Laksamana Yudo Margono, 19 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat Bintang Dua
Selasa, 21 November 2023 - 06:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) bintang satu dari TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) mendapat promosi jabatan. Hal itu menyusul kebijakan mutasi yang dikeluarkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru-baru ini.
Dengan tugas dan tanggung jawab barunya tersebut, para perwira tinggi tersebut akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) untuk TNI AD, Laksamana Muda (Laksda) untuk TNI AL, dan Marsekal Muda (Marsda) untuk TNI AU.
”Kebijakan mutasi ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan catatan yang dihimpun, sepanjang November 2023, Panglima TNI telah dua kali mengeluarkan kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Kebijakan mutasi pertama dikeluarkan pada Kamis, 9 November 2023.
Dalam Surat Keputusan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1286/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, sebanyak 105 perwira TNI masuk dalam daftar mutasi.
Rinciannya, 56 Pati TNI AD; 37 Pati TNI AL, dan 12 Pati TNI AU. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perwira tinggi bintang satu mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang dua.
Sedangkan, kebijakan mutasi yang kedua dikeluarkan Panglima TNI pada akhir pekan lalu, Jumat, 17 November 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tercatat 60 Pati TNI dimutasi.
Dengan tugas dan tanggung jawab barunya tersebut, para perwira tinggi tersebut akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) untuk TNI AD, Laksamana Muda (Laksda) untuk TNI AL, dan Marsekal Muda (Marsda) untuk TNI AU.
”Kebijakan mutasi ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan catatan yang dihimpun, sepanjang November 2023, Panglima TNI telah dua kali mengeluarkan kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Kebijakan mutasi pertama dikeluarkan pada Kamis, 9 November 2023.
Dalam Surat Keputusan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1286/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, sebanyak 105 perwira TNI masuk dalam daftar mutasi.
Baca Juga
Rinciannya, 56 Pati TNI AD; 37 Pati TNI AL, dan 12 Pati TNI AU. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perwira tinggi bintang satu mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang dua.
Sedangkan, kebijakan mutasi yang kedua dikeluarkan Panglima TNI pada akhir pekan lalu, Jumat, 17 November 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tercatat 60 Pati TNI dimutasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda