Kunjungi Ulama se-Jabar, Ganjar Komitmen Buat Aturan Turunan UU Pesantren

Jum'at, 17 November 2023 - 21:53 WIB
Capres 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Komitmen tersebut ditegaskan Ganjar saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/11/2023).

Dalam silaturahmi yang juga dihadiri para pimpinan ponpes dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten itu, Ganjar menegaskan bahwa aturan turunan UU Pesantren sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh ponpes di Indonesia.

"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari undang-undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.





Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.

"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah undang-undang," ucapnya.

Ganjar juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan pada saat dirinya menjadi gubernur Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.

"Apakah Pak Ganjar punya perhatian kepada guru agama lainnya?" kata Ganjar ketika ditanya komitmen pada kalangan pesantren.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More