Dilaporkan ke Polisi, Aiman: Yang Jelas Demokrasi Harus Tetap Tumbuh di Negeri Kita
Jum'at, 17 November 2023 - 20:02 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasioanal (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara setelah dirinya dilaporkan ke polisi usai mengungkap adanya dugaan aparat tak netral di Pemilu 2024. Ia berkata, demokrasi harus tetap tumbuh dan tak boleh runtuh di negeri kita.
"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus, apalagi runtuh," tegas Aiman saat ditemui di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas pelaporan terhadap Aiman. Menurutnya, perbuatan Aiman masih dilakukan dalam koridor kebebasan berpensldapat.
"Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi," kata Ifdhal.
Sebagai seorang jurnalis, kata Ifdhal, Aiman mengetahui persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Dia tidak tertarik menyebarkan kabar bohong dan hate speech.
"Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan Pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong," kata Ifdhal.
Mengingat saat ini masa Pemilu, kata Ifdhal, polisi diminta bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi.
"Polisi harus menjaga kehidupan demokrasi sipil, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi. Supaya kepolisian tidak tersesat dalam kontestasi politik saat ini," kata Ifdhal.
"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus, apalagi runtuh," tegas Aiman saat ditemui di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas pelaporan terhadap Aiman. Menurutnya, perbuatan Aiman masih dilakukan dalam koridor kebebasan berpensldapat.
"Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi," kata Ifdhal.
Baca Juga
Sebagai seorang jurnalis, kata Ifdhal, Aiman mengetahui persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Dia tidak tertarik menyebarkan kabar bohong dan hate speech.
"Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan Pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong," kata Ifdhal.
Mengingat saat ini masa Pemilu, kata Ifdhal, polisi diminta bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi.
"Polisi harus menjaga kehidupan demokrasi sipil, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi. Supaya kepolisian tidak tersesat dalam kontestasi politik saat ini," kata Ifdhal.
tulis komentar anda