TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Pernyataan Aiman Dipandang sebagai Kritik
Jum'at, 17 November 2023 - 18:09 WIB
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud prihatin atas dilaporkannya Aiman Witjaksono ke polisi. Aiman dilaporkan setelah mengungkap dugaan ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024.
Temuan Aiman yakni adanya kamera pengawas di sejumlah Kantor KPUD di Jawa Timur yang terkoneksi dengan sejumlah polres.
"Kami dari Tim Hukum (TPN Ganjar-Mahfud) merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023).
Menurutnya, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia meyakini pernyataan Aiman itu sesuai dengan fakta dan bukan hoaks. Apalagi, Aiman berprofesi sebagai jurnalis.
"Saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak. Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hate speech," tuturnya.
Atas dasar itu, Ifdhal berkata, pernyataan Aiman harus dipandang sebagai kritik. Apalagi, pernyataan Aiman ditujukan agar penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan secara adil dan berintegritas.
"Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil, dan demokratis," kata Ifdhal.
"APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekali pun. Memelihara dan menjaga ketertiban haris pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of civil verus. Jadi jangan cepat krikinalisasi," tambahnya.
Temuan Aiman yakni adanya kamera pengawas di sejumlah Kantor KPUD di Jawa Timur yang terkoneksi dengan sejumlah polres.
"Kami dari Tim Hukum (TPN Ganjar-Mahfud) merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023).
Menurutnya, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia meyakini pernyataan Aiman itu sesuai dengan fakta dan bukan hoaks. Apalagi, Aiman berprofesi sebagai jurnalis.
"Saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak. Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hate speech," tuturnya.
Atas dasar itu, Ifdhal berkata, pernyataan Aiman harus dipandang sebagai kritik. Apalagi, pernyataan Aiman ditujukan agar penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan secara adil dan berintegritas.
"Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil, dan demokratis," kata Ifdhal.
"APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekali pun. Memelihara dan menjaga ketertiban haris pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of civil verus. Jadi jangan cepat krikinalisasi," tambahnya.
tulis komentar anda