Ini Kronologi OTT KPK di Bondowoso dan Amankan Uang Rp225 Juta
Kamis, 16 November 2023 - 22:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 15 November 2023. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sembilan orang.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso," kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ); Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kemudian, PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Nisa Rusmita (NR); Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Novim Dwi Haryono (NDH); Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Oky Trihady Putra (OTP); PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Mohammad Hasan Afandi (MHA).
Mulanya, Rudi menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Kemudian, Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
"Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal," ujar Rudi.
"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta," sambungnya.
"Untuk kegiatan tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso," kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ); Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kemudian, PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Nisa Rusmita (NR); Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Novim Dwi Haryono (NDH); Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Oky Trihady Putra (OTP); PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Mohammad Hasan Afandi (MHA).
Mulanya, Rudi menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Kemudian, Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
"Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal," ujar Rudi.
"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta," sambungnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda