Pemilu 2024, Mahfud MD Imbau Hindari Golput

Kamis, 16 November 2023 - 12:31 WIB
Istilah "golput" atau Golongan Putih mencuat ke permukaan ketika Pemilu 1971 semakin mendekat. Pada suatu siang, tepatnya Kamis, 3 Juni 1971, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar berkumpul di Balai Budaya Jakarta.

Di sana, mereka mengumumkan berdirinya "Golongan Putih" sebagai suatu gerakan moral yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap sistem politik pada waktu itu. Kelompok ini muncul karena mereka merasa bahwa aspirasi politik mereka tidak dapat diwakili dengan baik oleh wadah politik formal yang ada pada masa itu.

Dikutip dari buku "Arief Budiman: Tukang Kritik Profesional" (2020), kelompok ini mengajak orang-orang yang enggan memilih partai politik dan Golkar untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka dengan menandai bagian putih (kosong) di antara sepuluh gambar simbol yang tertera pada surat suara.

Menurut Arief Budiman, salah satu tokoh kunci dalam gerakan ini, kelahiran gerakan golput terinspirasi oleh kurangnya demokrasi pada Pemilu 1971. Pemerintah pada saat itu membatasi jumlah partai politik, menciptakan suasana yang tidak demokratis.

Penting untuk dicatat bahwa istilah "golput" sendiri muncul dari rekan Arief, yaitu Imam Waluyo, yang juga turut serta dalam gerakan tersebut. Sejak saat itu, gerakan golput menjadi suatu fenomena dalam dinamika politik Indonesia, mengakar dari rasa ketidakpuasan terhadap keterbatasan demokrasi pada masa itu.

Apatis Terhadap Politik, Salah Satu Alasan Golput



Masyarakat yang bersikap apatis terhadap politik cenderung menjadi penyebab tingginya angka golput. Mereka kehilangan minat dalam urusan politik dan tidak mencari tahu mengenai golput serta risikonya dalam setiap pemilihan umum.

Ketidakpedulian ini dipicu oleh rasa tidak percaya bahwa partisipasi dalam pemilihan dapat membawa dampak positif bagi mereka.

Sentimen ini semakin diperkuat oleh seringnya terjadi kasus korupsi di kalangan pemimpin dan wakil rakyat, yang hanya memperbesar ketidakpedulian masyarakat terhadap pejabat publik.

Namun, golput bukanlah solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Menggunakan hak pilih pada pemilihan umum adalah cara bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas dan berkomitmen antikorupsi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More