Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Pemerasan SYL

Rabu, 15 November 2023 - 16:47 WIB
Bareskrim Polri selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Herda diperiksa di Bareskrim Polri selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.





"Sudah selesai (diperiksa). (Herda diperiksa dari pukul) 10.00 WIB hingga 13.00 WIB," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"(Herda diberikan) 13 (pertanyaan)," sambungnya.

Arief menjelaskan semua pertanyaan berkaitan dengan apa yang diketahui Herda soal dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

"(Pertanyaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya," katanya.

Sebagai informasi, penyidik gabungan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi secara terpisah.



"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More