Firli Akui Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Pencarian Harun Masiku

Selasa, 14 November 2023 - 13:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku (HM) . Diketahui, HM merupakan buronan terkait kasus dugaan suap.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Firli menegaskan pihaknya tidak diam diri soal buronnya HM. Terkait pencarian tersebut, Plt. Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur pun sempat mencari ke luar negeri.





"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.

Selama masa kepimpinannya, KPK telah berhasil menangkap beberapa buronan. Firli pun memamerkan mampu menangkap Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More