Presiden Jokowi Didesak Segera Deklarasi Nyatakan Dukungan Politik untuk Pilpres 2024
Minggu, 12 November 2023 - 15:27 WIB
JAKARTA - Pengamat yang juga Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera deklarasi menyatakan dukungan politiknya ke salah satu capres-cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 . Hal ini agar tidak membuat masyarakat resah akan tindakannya sebagai pejabat negara yang seharusnya netral.
"Presiden sebaiknya deklarasi saja mau mendukung siapa sebetulnya sehingga dengan itu kita lebih teliti. Jangan sampai berlindung di belakang jabatan pejabat negara dan kata-kata saya netral, tapi saat bersamaan menggunakan semua elemen yang ada pada dirinya untuk keperluan pemenangan kelompok tertentu," ujar Ray dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis secara daring, Minggu (12/11/2023).
Menurut dia, presiden mempunyai hak untuk menyatakan dukungan politik kepada salah satu kandidat tertentu. Namun, dukungan itu dapat dilakukan secara terbuka atau tidak.
Permasalahannya jika tidak terbuka, maka akan dikhawatirkan pekerjaan sebagai pejabat negara akan ikut dicampuri tindakan untuk mendukung salah satu kandidat tertentu.
Dia mencontohkan saat Presiden Jokowi mengirimkan bantuan ke Palestina. Selain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan bukan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemandangan itu dapat membuat masyarakat bingung dan melihat adanya politisasi dalam tindakan tersebut.
"Jokowi kirim bansos ke Palestina tapi yang diundang menteri tertentu sekarang sudah deklarasi sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Kita tidak melihat keterkaitan langsung antara pengiriman bansos dengan kehadiran beliau," kata Ray.
"Menhan dalam konteks sosialnya itu di mana kecuali tentara perdamaian itu relevan ada di sana. Dengan tidak adanya mensos kita jadi bertanya-tanya," tambahnya.
"Presiden sebaiknya deklarasi saja mau mendukung siapa sebetulnya sehingga dengan itu kita lebih teliti. Jangan sampai berlindung di belakang jabatan pejabat negara dan kata-kata saya netral, tapi saat bersamaan menggunakan semua elemen yang ada pada dirinya untuk keperluan pemenangan kelompok tertentu," ujar Ray dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis secara daring, Minggu (12/11/2023).
Menurut dia, presiden mempunyai hak untuk menyatakan dukungan politik kepada salah satu kandidat tertentu. Namun, dukungan itu dapat dilakukan secara terbuka atau tidak.
Permasalahannya jika tidak terbuka, maka akan dikhawatirkan pekerjaan sebagai pejabat negara akan ikut dicampuri tindakan untuk mendukung salah satu kandidat tertentu.
Dia mencontohkan saat Presiden Jokowi mengirimkan bantuan ke Palestina. Selain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan bukan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemandangan itu dapat membuat masyarakat bingung dan melihat adanya politisasi dalam tindakan tersebut.
"Jokowi kirim bansos ke Palestina tapi yang diundang menteri tertentu sekarang sudah deklarasi sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Kita tidak melihat keterkaitan langsung antara pengiriman bansos dengan kehadiran beliau," kata Ray.
"Menhan dalam konteks sosialnya itu di mana kecuali tentara perdamaian itu relevan ada di sana. Dengan tidak adanya mensos kita jadi bertanya-tanya," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda