Buktikan Netralitas di Pemilu, Presiden Diminta Terbitkan Payung Hukum

Kamis, 09 November 2023 - 18:12 WIB
Pengamat politik, M Jamiluddin Ritonga menilai, tidak cukup pernyataan Presiden Jokowi yang mengimbau agar tak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, tidak cukup atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024. Pernyataan tersebut dinilai sebatas imbauan, omongan yang tidak mempunyai kekuatan mengikat.

"Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu," tegas Jamiluddin Ritonga di Jakarta, Kamis (9/11/2023).



Menurutnya, presiden harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Untuk itu, presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!