Muhammadiyah: Rencana Pemulihan Ekonomi Rakyat Wajib Dikritisi
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:08 WIB
JAKARTA - Dampak pandemi Covid -19 telah membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 terkontraksi 5,32 persen. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas menyatakan kondisi ini dapat menyeret Indonesia ke dalam resesi, seperrti dialami Singapura, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Ujung-ujungnya, situasi ini memukul ekonomi rakyat, terutama di lapisan bawah.
Menurut Anwar, pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasi hal ini dengan membentuk tim Pemulihan Ekonomi Nasional. Sejumlah kebijakan telah dibuat sebagai antisipasi serta mengatasi masalah yang ada. Sayangnya, kebijakan yang diambil ada yang tidak mendukung bagi tercapainya tujuan pemulihan ekonomi.
"Setidaknya menurut Suhaji Lestiadi, seorang pengamat ekonomi dan mantan bankir, yang disampaikannya baru-baru ini dalam sebuah webinar di Jakarta, minimal ada dua hal yang sangat perlu diperhatikan pemerintah," tutur Anwar kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020).
(Baca: Pengumuman! Ekonomi Indonesia Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020)
Pertama, kata Anwar, menyangkut subsidi bunga. Mengutip Suhaji, Anwar mengatakan bahwa subsidi bunga yang diberikan pemerintah kepada UMKM hanya menguntungkan dunia perbankan, tidak berdampak langsung terhadap pemulihan UMKM. Padahal, sasaran pemulihan ekonomi terutama adalah UMKM.
Pada masa pandemi Covid-19, masalah mendasar yang dihadapi UMKM bukanlah bunga atau margin tetapi ketidaktersediaan modal yang bisa mereka pergunakan untuk kembali memulai usaha. Terutama usaha mikro, kata Anwar, saat ini sudah tidak memiliki modal. Usaha mikro selama ini boleh dikatakan tidak punya sangkut paut dengan dunia perbankan karena umumnya mereka bukan nasabah bank.
Oleh karena itu, terang dia, pemberian subsidi bunga oleh pemerintah kepada UMKM melalui dunia perbankan jelas tidak akan menyentuh persoalan mereka. Padahal jumlah usaha mikro tersebut sangat besar yaitu sekitar 63,3juta (98,68%). Yang akan bisa tersentuh lewat bantuan bunga ini adalah hanya usaha kecil dan menengah saja yang jumlahnya yaitu usaha kecil sekitar 783,1 ribu (1,22%) dan usaha menengah 60,7 ribu (0,09%).
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah sangat perlu memikirkan cara menyalurkan modal kepada usaha mikro agar bisa kembali membuka usaha. Suhaji, lanjut Anwar, berpandangan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan yang bagus dan tepat melalui koperasi, baik umum maupun yang berbasis syariah seperti BMT dan BTM.
"Jadi pemerintah diminta untuk menyempurnakan kebijakan tersebut agar dana yang sudah disediakan pemerintah sampai kepada usaha mikro yang jumlahnya memang sangat besar, tidak hanya dunia perbankan," papar dia.
Menurut Anwar, pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasi hal ini dengan membentuk tim Pemulihan Ekonomi Nasional. Sejumlah kebijakan telah dibuat sebagai antisipasi serta mengatasi masalah yang ada. Sayangnya, kebijakan yang diambil ada yang tidak mendukung bagi tercapainya tujuan pemulihan ekonomi.
"Setidaknya menurut Suhaji Lestiadi, seorang pengamat ekonomi dan mantan bankir, yang disampaikannya baru-baru ini dalam sebuah webinar di Jakarta, minimal ada dua hal yang sangat perlu diperhatikan pemerintah," tutur Anwar kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020).
(Baca: Pengumuman! Ekonomi Indonesia Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020)
Pertama, kata Anwar, menyangkut subsidi bunga. Mengutip Suhaji, Anwar mengatakan bahwa subsidi bunga yang diberikan pemerintah kepada UMKM hanya menguntungkan dunia perbankan, tidak berdampak langsung terhadap pemulihan UMKM. Padahal, sasaran pemulihan ekonomi terutama adalah UMKM.
Pada masa pandemi Covid-19, masalah mendasar yang dihadapi UMKM bukanlah bunga atau margin tetapi ketidaktersediaan modal yang bisa mereka pergunakan untuk kembali memulai usaha. Terutama usaha mikro, kata Anwar, saat ini sudah tidak memiliki modal. Usaha mikro selama ini boleh dikatakan tidak punya sangkut paut dengan dunia perbankan karena umumnya mereka bukan nasabah bank.
Oleh karena itu, terang dia, pemberian subsidi bunga oleh pemerintah kepada UMKM melalui dunia perbankan jelas tidak akan menyentuh persoalan mereka. Padahal jumlah usaha mikro tersebut sangat besar yaitu sekitar 63,3juta (98,68%). Yang akan bisa tersentuh lewat bantuan bunga ini adalah hanya usaha kecil dan menengah saja yang jumlahnya yaitu usaha kecil sekitar 783,1 ribu (1,22%) dan usaha menengah 60,7 ribu (0,09%).
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah sangat perlu memikirkan cara menyalurkan modal kepada usaha mikro agar bisa kembali membuka usaha. Suhaji, lanjut Anwar, berpandangan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan yang bagus dan tepat melalui koperasi, baik umum maupun yang berbasis syariah seperti BMT dan BTM.
"Jadi pemerintah diminta untuk menyempurnakan kebijakan tersebut agar dana yang sudah disediakan pemerintah sampai kepada usaha mikro yang jumlahnya memang sangat besar, tidak hanya dunia perbankan," papar dia.
tulis komentar anda