6 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi, Salah Satunya Pendiri NU

Kamis, 09 November 2023 - 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang saat peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Terdapat enam tokoh yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo. Pemberian gelar tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh pejuang telah memenuhi syarat, baik itu syarat khusus maupun umum.



Syarat khusus akan ditetapkan sepenuhnya oleh presiden, sementara untuk syarat umum di antaranya seperti sudah meninggal, memiliki jasa terhadap negeri, hingga tidak pernah berkhianat.

6 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi



1. Ida Dewa Agung Jambe, Bali



Ida Dewa Agung Jambe merupakan seorang Raja Kerajaan Klungkung yang gugur saat Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908. Kerajaan Klungkung sendiri adalah kerajaan yang didirikan pada abad ke-17 di Pulau Bali bagian tenggara.

Baca Juga Pendiri NU Majalengka KH Abdul Chalim Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!