Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Dana Komando

Selasa, 07 November 2023 - 01:41 WIB
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku menerima dana komando yang bersumber dari sejumlah perusahaan yang mengikuti proyek di lingkungan Basarnas. Foto/Basarnas
JAKARTA - Mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi mengaku menerima 'dana komando' yang bersumber dari sejumlah perusahaan yang mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. Dana komando tersebut merupak sebutan dari permintaan fee 10 persen pada proyek yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Henri saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas untuk tiga terdakwa pemberi suap. Mereka adalah Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil; dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.



"Uang yang diberikan sebagai dana komando itu uang apa? Apakah kantong pribadi atau dari mana yang saudara ketahui?" tanya jaksa.

"Dari pekerjaan Pak. Sesuai dari awal Pak," jawab Henri.Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!