Charta Politika: 50% Publik Percaya Putusan MK Penyalahgunaan Wewenang oleh Jokowi

Senin, 06 November 2023 - 16:44 WIB
Survei Charta Politika mengatakan, 50% masyarakat percaya ada penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi pada putusan MK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Survei Charta Politika mendapati sebuah hasil baru mengenai pendapat masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terkait aturan baru batas usia capres-cawapres yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu telah mengundang beragam penilaian masyarakat.

Dari survei yang dilakukan, Charta Politika menyimpulkan ada sebanyak 62,3% responden yang menyatakan tahu pemberitaan mengenai putusan MK terkait batas usia cawapres. Dari angka tersebut, mayoritas responden survei pun menyatakan hal tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.



Sebanyak 49,9% menganggap kalau putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres adalah langkah untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Selain itu, pendapat responden juga merujuk pada perilaku Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Survei Charta Politika: 49,3% Publik Menilai Gibran Cawapres Bentuk Dinasti Politik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!