Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan terkait Pelanggaran Etik, Ketua MKMK: Rata-rata Ekstrem Semua

Jum'at, 03 November 2023 - 00:48 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) akan kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKK), Jumat (3/11/2023) ini. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKKK), Jumat (3/11/2023) ini. Sebab Anwar paling banyak dilaporkan terkait pelanggaran etik soal putusan batas usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, alasan Anwar Usman bakal kembali diperiksa lantaran dari 21 laporan yang masuk Ketua MK itu menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.



Baca Juga: Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Terus Mengalir



“Kan sudah (diperiksa) yang pertama. Kemudian setelah kita mendengar yang lain, kita klarifikasi. Paling banyak laporannya, jadi berapa itu, kalau enggak salah 9 atau 10 (laporan) dari 21 laporan,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Oleh karena itu, kata Jimly, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab tuduhan maupun tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!