Terungkap, Alasan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran meski PKPU Belum Direvisi
Rabu, 01 November 2023 - 06:10 WIB
KPU saat masa pendaftaran belum melakukan asesmen terkait sah atau tidaknya dokumen. Menurut dia, benar atau tidaknya dokumen akan ditentukan pada masa berkas calon.
Hasyim menambahkan proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023. Adapun verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK.
"Mengacu pada norma yang sudah diubah MK dan itu levelnya undang-undang yang kemudian turunannya di Peraturan KPU," ucapnya.
Hasyim menambahkan proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023. Adapun verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK.
"Mengacu pada norma yang sudah diubah MK dan itu levelnya undang-undang yang kemudian turunannya di Peraturan KPU," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :