Dirjen KKP Jajal dan Tinjau Pengerjaan Senapan Mesin Pesanan dari Pindad
Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:00 WIB
"Untuk sementara, tahap pertama yang 10 pucuk ini, kita akan pasangkan di kapal-kapal kelas 1, yang namanya orca 1, orca 2, orca 3, orca 4, yang ukurannya 60 meter, jadi ini tahap pertama dari 10 yang kita taruh empat di situ. Kemudian kapal lainnya akan kita urut di mana dalam waktu dekat akan ada dua atau empat pucuk senapan 12,7 mm lagi yang bisa langsung dipasang," ucapnya.
Ia juga menjelaskan latar belakang pemasangan senjata tersebut karena selama ini atau semenjak tahun 2023, keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.
Adin menyebutkan bahwa meskipunbukan kapal militer, kapal pengawas kelautan dan perikanan membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli. Khususnya dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang kerap kali bersinggungan langsung di perbatasan.
Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan dan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan berjenis SS2, ia mengakui dengan persenjataan tersebut cukup terbantu dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, khususnya dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Namun seiring berjalannya waktu KKP membutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.
Akhirnya, pada awal 2022 Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk kategori spesifikasi militer, yang ditindaklanjuti permohonan izin Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono kepada Menhan Prabowo Subianto pada tanggal 28 April 2022.
Ia juga menjelaskan latar belakang pemasangan senjata tersebut karena selama ini atau semenjak tahun 2023, keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.
Adin menyebutkan bahwa meskipunbukan kapal militer, kapal pengawas kelautan dan perikanan membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli. Khususnya dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang kerap kali bersinggungan langsung di perbatasan.
Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan dan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan berjenis SS2, ia mengakui dengan persenjataan tersebut cukup terbantu dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, khususnya dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Namun seiring berjalannya waktu KKP membutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.
Akhirnya, pada awal 2022 Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk kategori spesifikasi militer, yang ditindaklanjuti permohonan izin Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono kepada Menhan Prabowo Subianto pada tanggal 28 April 2022.
Lihat Juga :