Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:03 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu pagi ini. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pagi ini.

Djuhandani menjelaskan tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu dilakukan sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.



Baca juga: Penampakan Panji Gumilang Jelang Diserahkan Bareskrim ke Kejagung

"Hari ini penyidik dengan koordinasi dengan kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," ujar Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!