Jaksa Agung Masif Tangani Kasus Megakorupsi, Pengamat: Waspada Corruptor Fight Back
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:30 WIB
Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio mengatakan kasus megakorupsi yang ditangani Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini ternyata membuat gerah para koruptor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus megakorupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini ternyata membuat gerah para koruptor. Bahkan, para pendukung koruptor menggunakan segala cara untuk menghambat proses penegakan hukum yang diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin .
Kondisi tersebut diamini Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio. Menurutnya, para koruptor melakukan segala upaya untuk melemahkan citra Korps Adhyaksa yang tengah gencar memberantas korupsi di negeri ini.
Baca juga: Kejagung Bakal Usut Inisial AQ terkait Korupsi BTS Kominfo
"Menurut saya, pemberantasan kasus korupsi terutama kasus Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya melakukan perlawanan balik alias corruptor fight back, harus diwaspadai. Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin," ujar Fajar di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dirinya lantas memberikan contoh kasus yang merupakan upaya perlawanan balik para koruptor. Yakni dengan menjelekkan dan merusak marwah institusi seperti menjual nama Jaksa Agung.
Bahkan, kata dia, dalam persidangan sebuah kasus, ada juga saksi atau terdakwa yang menyebut nama Jaksa Agung dengan sebutan Papa. Namun, menurut Fajar, hal tersebut tidak bisa dijadikan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan cara makelar kasus memanfaatkan nama pejabat kejaksaan untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Kondisi tersebut diamini Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio. Menurutnya, para koruptor melakukan segala upaya untuk melemahkan citra Korps Adhyaksa yang tengah gencar memberantas korupsi di negeri ini.
Baca juga: Kejagung Bakal Usut Inisial AQ terkait Korupsi BTS Kominfo
"Menurut saya, pemberantasan kasus korupsi terutama kasus Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya melakukan perlawanan balik alias corruptor fight back, harus diwaspadai. Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin," ujar Fajar di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dirinya lantas memberikan contoh kasus yang merupakan upaya perlawanan balik para koruptor. Yakni dengan menjelekkan dan merusak marwah institusi seperti menjual nama Jaksa Agung.
Bahkan, kata dia, dalam persidangan sebuah kasus, ada juga saksi atau terdakwa yang menyebut nama Jaksa Agung dengan sebutan Papa. Namun, menurut Fajar, hal tersebut tidak bisa dijadikan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan cara makelar kasus memanfaatkan nama pejabat kejaksaan untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Lihat Juga :