Jadi Cawapres Prabowo, Masinton: Gibran Otomatis Bukan Kader PDIP

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:31 WIB
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menegaskan status Gibran Rakabuming Raka saat ini bukan lagi kader PDIP setelah mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menegaskan status Gibran Rakabuming Raka saat ini sudah bukan lagi kader PDIP setelah mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Meski belum ada pengumuman resmi, namun itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) bagi kader yang tidak mematuhi keputusan partai.





Maka itu, PDIP tidak harus capek-capek memecat Wali Kota Solo itu dari PDIP. "Ya otomatis itu. Artinya ada minimum dan maksimal sanksi. Informasi itu ada yang disampaikan secara tertutup, ada secara terbuka. Jadi itu biasa dalam mekanisme kepartaian," ujar Masinton dalam acara bertajuk 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' yang tayang di YouTube Official iNews, Sabtu (28/10/2023).

"Ketika partai sudah memutuskan calon presidennya adalah Ganjar berpasangan dengan Mahfud maka di luar itu bukan putusan partai dan yang tidak ikut dalam putusan partai tadi otomatis meninggalkan PDIP," tambahnya.

Dia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) salah dalam mengartikan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dengan cara melanggengkan kekuasaan.

"Kalau saya lihat ini campaignnya dari 2021. Coba memanfaatkan approval rating bahwa masyarakat puas dengan kerja pemerintah/presiden, tapi apakah masyarakat setuju kalau presiden jadi tiga periode? Artinya kan mengubah aturan, mengubah konstitusi kita ya tidak setuju," tegasnya.

"Kemudian dicari cara lain kalau pemilu ditunda? Nggak setuju juga. Artinya bahwa ini kan yang sekarang digunakan adalah memanfaatkan approval rating itu dianggap kalau masyarakat suka terus kemudian bisa sesuka hati juga dari kekuasaan itu untuk mengotak-atik aturan," sambungnya.

Hal itu juga berpengaruh terhadap putusan MK saat ini. Masyarakat menilai ada upaya untuk pelanggengan kekuasaan.

Masinton mengatakan, putusan MK menjadi ancaman serius terhadap sistem demokrasi. "Putusan MK bukan putusan yang berbasis pada konstitusional kuat. Saya memandang putusan itu sebagai putusan semena-mena. Ini yang menjadi menurut saya demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More