Hasil Tes Kesehatan Ganjar-Mahfud: Mampu untuk Menjalankan Tugas sebagai Presiden dan Wapres

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:34 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menerima berkas pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dinyatakan mampu menjabat sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih di Pilpres 2024.

"Pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud MD hasil pemeriksaannya disimpulkan bahwa dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).



Hasyim menambahkan pasangan calon Ganjar-Mahfud juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Baca juga: Jadwal Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024 hingga Kampanye

Dia menuturkan bahwa pasangan lain yakni Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memiliki hasil yang sama seperti pasangan Ganjar -Mahfud.

Tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkan penetapan capres cawapres pada Senin (13/11/2023). Setelah itu, dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada Selasa (14/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!