Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 14:01 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris buka suara permintaan Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023. Foto/MPI
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) , Syamsuddin Haris buka suara permintaan Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," ujar Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Karet, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).



Baca juga: Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Haris menjelaskan saat ini Dewas KPK bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!