Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:49 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selasa (24/10/2023).

"Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat," ujar Firli dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).





Dia mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.



"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," jelasnya.

Dia menyebut pemanggilannya akan mencatat sejarah untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi.

"Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur, dan hari ini saya hadir penuhi," kata dia.

Dia pun kembali menyampaikan bahwa untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi. Dengan demikian dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, penyelenggara negara, aparat keamanan dan parpol, serta semua Kementerian/Lembaga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More