Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau di RPP Kesehatan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:45 WIB
Ketua Tim Kerja Perkebunan dan Tanaman Semusim Lainnya Kementerian Pertanian (Kementan), Yakub Ginting, menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan berpotensi berdampak negatif terhadap sektor pertanian yang berhubungan dengan industri tembakau, terutama petani tembakau dan petani cengkeh. “Kami di Kementan prinsipnya ada di pihak petani. Kami akan melindungi kepentingan petani,” tegasnya.

Di sisi lain, Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengajukan kepada Kemenkes agar sejumlah pasal terkait produk tembakau di RPP Kesehatan ditinjau ulang. Di antaranya Pasal 439 ayat 1 di RPP Kesehatan.

Serta Pasal 457 ayat 7 tentang perintah alih tanam dari tanaman tembakau ke tanaman lainnya yang dipandang bertentangan dengan UU Budidaya Nomor 22 Tahun 2019. Sebab, UU dimaksud mengamanatkan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman untuk dibudidayakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!