MK Putuskan Gugatan soal Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun Senin Depan
Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:42 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun pada Senin, 23 Oktober 2023. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menjadwalkan sidang putusan gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun pada Senin, 23 Oktober 2023. Gugatan tersebut diajukan oleh Rudy Hartono yang berprofesi sebagai advokat.
“Nomor Perkara:107/PUU-XXI/2023. Pokok Perkara: Batas Minimum Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Pemohon: Rudy Hartono. Acara Sidang: Pengucapan Putusan,” bunyi informasi jadwal sidang di laman resmi MK dikutip Kamis (19/10/2023).
Sidang putusan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pada Senin, 23 Oktober 2023. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terancam tidak bisa maju ke Pilpres 2024 jika MK mengabulkan gugatan tersebut.
“Nomor Perkara:107/PUU-XXI/2023. Pokok Perkara: Batas Minimum Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Pemohon: Rudy Hartono. Acara Sidang: Pengucapan Putusan,” bunyi informasi jadwal sidang di laman resmi MK dikutip Kamis (19/10/2023).
Sidang putusan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pada Senin, 23 Oktober 2023. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terancam tidak bisa maju ke Pilpres 2024 jika MK mengabulkan gugatan tersebut.
Lihat Juga :