Mahfud MD Mengaku Sudah Serahkan Surat Izin dari Presiden Jokowi ke KPU

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:43 WIB
Bacawapres yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD diketahui telah menyerahkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/MPI
JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD diketahui telah menyerahkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut berisi izin dari Jokowi untuk mengikuti Pilpres 2024.

"Sudah, sudah diserahkan (surat izin dari Jokowi ke KPU)," ujar Mahfud MD seusai mendaftar capres-cawapres di KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023).





Kendati demikian, kata Mahfud, belum ada pesan khusus dari Presiden Jokowi terkait keikutsertaannya dalam kontestasi Pilpres 2024 menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

"Enggak, dia memberi izin aja di surat. Belum (memberi pesan), kan masih di luar negeri," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Cuti tersebut dilakukan Mahfud untuk mendaftar sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo pada tanggal 19 Oktober 2023.



"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More