Sekjen Perindo Sebut Putusan MK Coreng Kepercayaan Rakyat terhadap Indepedensi Mahkamah

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:35 WIB
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq sangat prihatin dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ahmad Rofiq sangat prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Saya sebagai anak bangsa juga sangat prihatin atas apa yang terjadi di MK kemarin," ujar Ahmad saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).



Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencoreng kepercayaan mayarakat terhadap independensi MK.

Baca Juga: PKPU Belum Direvisi Pascaputusan MK, Perindo: Pemerintah Harus Konsultasi dengan DPR
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!