Tekad Hakim Agung Yulis Bantu Kembalikan Dana BLBI Diapresiasi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:03 WIB
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra mengapresiasi tekad Hakim Agung Yulis dalam membantu mengembalikan dana BLBI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tekad Hakim Agung Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) membantu pengembalian uang negara melalui Satgas BLBI diapresiasi. Apalagi komitmen Yulis tersebut bukan isapan jempol belaka.
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra menilai, tekad Yulius terbukti dengan memenangkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp2 triliun di Bogor.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tidak bisa dibeli,” ujar Septa, Selasa (17/10/2023).
Septa mengungkapkan, godaan dalam menangani kasus BLBI begitu besar. Hal itu karena perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun di mana proses penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun.
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra menilai, tekad Yulius terbukti dengan memenangkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp2 triliun di Bogor.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tidak bisa dibeli,” ujar Septa, Selasa (17/10/2023).
Septa mengungkapkan, godaan dalam menangani kasus BLBI begitu besar. Hal itu karena perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun di mana proses penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun.
Lihat Juga :