Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan JDIH Nasional
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai provinsi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik pertama nasional tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Award 2023 di Hotel Aston Kartika dan Convention Center Jakarta pada Kamis (12/10/2023).
Raihan Pemprov Jateng mengungguli Pemprov Bali di peringkat kedua. Selanjutnya peringkat tiga sampai lima secara urut diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa raihan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab pada tiga edisi JDIHN Award, Provinsi Jawa Tengah selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.
“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga saat ini kita mendapatkan peringkat pertama," ucapnya usai menerima penghargaan.
Peningkatan prestasi JDIHtersebut diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pemprov juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Program pembinaan itu dilakukan kepada perangkat daerah yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
“Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah,"ucap Nana.
Bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Meliputi Batang di peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak di peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.
Raihan Pemprov Jateng mengungguli Pemprov Bali di peringkat kedua. Selanjutnya peringkat tiga sampai lima secara urut diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa raihan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab pada tiga edisi JDIHN Award, Provinsi Jawa Tengah selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.
“Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga saat ini kita mendapatkan peringkat pertama," ucapnya usai menerima penghargaan.
Peningkatan prestasi JDIHtersebut diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pemprov juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Program pembinaan itu dilakukan kepada perangkat daerah yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
“Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah,"ucap Nana.
Bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Meliputi Batang di peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak di peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.
tulis komentar anda