Detik-detik Syahrul Yasin Limpo Digelandang ke KPK
Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:12 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal tersebut setelah penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kedatangan SYL diketahui awak media bermula saat ada tiga mobil MPV beriringan memasuki kawasan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.16 WIB.
Rombongan mobil tersebut sempat mengitari Kantor KPK. Setelah berhenti, keluar beberapa personel polisi terlebih dahulu sebelum SYL keluar.
SYL kemudian digiring memasuki lobi kantor lembaga antirasuah. Laju SYL tersendat sejumlah awak media yang terus mengambil momen kedatangan Politikus Partai Nasdem tersebut.
Meski mendapat sejumlah pertanyaan dari wartawan, SYL memilih bungkam. SYL tetap beranjak menuju salah satu ruangan di gedung tersebut dengan pengawalan ketat.
Saat menaiki tangga, nampak tangan SYL tidak bergerak bebas. Diduga tangannya terborgol.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga para pimpinan lembaga antirasuah belum ada yang merespons soal penjemputan paksa SYL.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kedatangan SYL diketahui awak media bermula saat ada tiga mobil MPV beriringan memasuki kawasan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.16 WIB.
Rombongan mobil tersebut sempat mengitari Kantor KPK. Setelah berhenti, keluar beberapa personel polisi terlebih dahulu sebelum SYL keluar.
SYL kemudian digiring memasuki lobi kantor lembaga antirasuah. Laju SYL tersendat sejumlah awak media yang terus mengambil momen kedatangan Politikus Partai Nasdem tersebut.
Meski mendapat sejumlah pertanyaan dari wartawan, SYL memilih bungkam. SYL tetap beranjak menuju salah satu ruangan di gedung tersebut dengan pengawalan ketat.
Saat menaiki tangga, nampak tangan SYL tidak bergerak bebas. Diduga tangannya terborgol.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga para pimpinan lembaga antirasuah belum ada yang merespons soal penjemputan paksa SYL.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lihat Juga :
tulis komentar anda