Kasus Korupsi Kementan, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:25 WIB
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.
"Kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga, yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses. Sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis.
KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.
"Kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga, yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses. Sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis.
Lihat Juga :