Raja Tuan Rondahaim Saragih Garingging Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:13 WIB
DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerintah mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai Pahlawan Nasional. FOTO/IST
JAKARTA - DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerintah mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai Pahlawan Nasional . Satu dari tujuh Raja Simalungun itu dikenal gigih melawan penjajah Belanda di era 1828-1891.

Ketua DPP PMS Sarmedi Purba menilai Tuan Rondahaim Saragih layak menyandang gelar pahlawan karena kegigihannya melawan kolonial Belanda saat itu. Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya itu dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleonnya orang-orang Batak) karena perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.



Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.

Baca juga: Tuan Rondahaim, Satu-Satunya Raja Simalungun yang Tak Dapat Ditaklukkan Belanda

"Barulah pada tahun 1901 atau 10 tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda," ujar Sarmedi Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Sarmedi menurutkan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging selama ini telah mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia. Salah satunya dari Presiden BJ Habibie yang menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!