Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Ketua DPRD sebagai Saksi
Senin, 09 Oktober 2023 - 13:12 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur. KPK memanggil Abdul Ghofur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).
Selain Abdul Ghofur, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (regional Surabaya), Dodik Tri Setiyawan.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023) malam.
Asep mengakui pihaknya memang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi daerah Lamongan. Di antaranya, kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," ucapnya.
"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).
Selain Abdul Ghofur, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (regional Surabaya), Dodik Tri Setiyawan.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023) malam.
Asep mengakui pihaknya memang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi daerah Lamongan. Di antaranya, kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda