Anak Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR
Senin, 09 Oktober 2023 - 09:11 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Langkah itu diambil lantaran anaknya Edward, Gregorus Ronald tersandung kasus dugaan penganiyaan terhada kekasihnya berinisial DSA hingga tewas di Surabaya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen)PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok (hari ini) PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya dikutip Senin (9/10/2023).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan DPP PKB berpihak kepada korban.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tukasnya.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorus Ronald sebagai tersangka kasus penganiayaan, Jumat (6/10/2023). Dari hasil autopsi korban DSA menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya kepala, perut, dan lengan yang dilindas mobil hingga terseret.
Sekretaris Jenderal (Sekjen)PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok (hari ini) PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya dikutip Senin (9/10/2023).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan DPP PKB berpihak kepada korban.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Baca Juga
Hasanuddin menambahkan, PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tukasnya.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorus Ronald sebagai tersangka kasus penganiayaan, Jumat (6/10/2023). Dari hasil autopsi korban DSA menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya kepala, perut, dan lengan yang dilindas mobil hingga terseret.
(thm)
tulis komentar anda