Jatuh di Kamar Mandi, Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Putusan
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB
Kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan, kliennya tidak bisa menghadiri sidang putusan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bakal menjalani sidang putusan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe," kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).
Namun, kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan kliennya tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Pasalnya, pada Jumat (6/10/2023) Lukas dilarikan ke RSPAD setelah dikabarkan jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe," kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).
Namun, kuasa hukum Lukas Enembe menyebutkan kliennya tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Pasalnya, pada Jumat (6/10/2023) Lukas dilarikan ke RSPAD setelah dikabarkan jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Lihat Juga :