Profil Tri Yuniarto, Jenderal Bintang 2 Peraih Adhi Makayasa dan Penghargaan Sipil
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 05:36 WIB
JAKARTA - Mayor Jenderal TNI Tri Yuniarto merupakan salah satu jenderal bintang dua terbaik TNI peraih Adhi Makayasa , Tri Sakti Wiratama, dan penghargaan sipil lainnya. Sosok Mayjen Tri Yuniarto kini menjabat Staf Ahli Bidang Sosbud Setjen Wantannas.
Jabatan yang diemban Mayjen Tri saat ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Sementara Wantannas sendiri merupakan singkatan dari Dewan Ketahanan Nasional. Seperti dikutip dari situs resmi Wantannas, Sabtu (7/10/2023), Wantannas dibentuk pada 31 Agustus 1999, Presiden Habibie menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang pembentukan Dewan Ketahanan Nasional.
Dengan Keppres itu, nama Wanhankamnas berubah menjadi Dewan Ketahanan Nasional yang diakronimkan Wantannas. Pada dasarnya, tugas dan fungsi Wantannas tidak jauh berbeda lembaga sebelumnya.
"Dalam Keppres itu disebutkan bahwa Wantannas merupakan sebuah lembaga persidangan yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden," bunyi keputusan tersebut.
Kembali kepada Mayjen Tri Yuniarto, jenderal kelahiran 15 Juni 1968 ini telah meraih sejumlah penghargaan, baik di lingkungan TNI maupun sipil.
Penghargaan yang telah diraih tentara dari kecabangan Kopassus ini antara lain:
Jabatan yang diemban Mayjen Tri saat ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Sementara Wantannas sendiri merupakan singkatan dari Dewan Ketahanan Nasional. Seperti dikutip dari situs resmi Wantannas, Sabtu (7/10/2023), Wantannas dibentuk pada 31 Agustus 1999, Presiden Habibie menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang pembentukan Dewan Ketahanan Nasional.
Dengan Keppres itu, nama Wanhankamnas berubah menjadi Dewan Ketahanan Nasional yang diakronimkan Wantannas. Pada dasarnya, tugas dan fungsi Wantannas tidak jauh berbeda lembaga sebelumnya.
"Dalam Keppres itu disebutkan bahwa Wantannas merupakan sebuah lembaga persidangan yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden," bunyi keputusan tersebut.
Kembali kepada Mayjen Tri Yuniarto, jenderal kelahiran 15 Juni 1968 ini telah meraih sejumlah penghargaan, baik di lingkungan TNI maupun sipil.
Penghargaan yang telah diraih tentara dari kecabangan Kopassus ini antara lain:
1. Adhi Makayasa
tulis komentar anda