Imigrasi Belum Diminta Cegah Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:07 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Imigrasi memastikan bahwa SYL saat ini tidak ada di Indonesia.

"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, SYL dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.





Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). Foto/Danandaya



Terkait cekal terhadap orang yang diduga tersandung kasus ini, Silmy enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Kalau orang lain saya tidak bisa, itu nanti saja," tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More