Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:49 WIB
"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi.

Dalam kasus tersebut, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Pedagangan Indonesia (PPI).

Baca juga: Kejagung Sita USD354.700 dari Penggeledahan 3 Perusahaan Kasus Tol Jakarta-Cikampek II

"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!