Diperiksa 6,5 Jam di KPK, Febri Diansyah: Bukan Terkait Menghilangkan Barang Bukti
Senin, 02 Oktober 2023 - 22:54 WIB
Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam.
Febri membantah diperiksa terkait adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam penyidikan kasus yang dimaksud.
"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,"ujarFebri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Febri dan Rasamala Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Febri melanjutkan, selama pemeriksaan tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik KPK yang menyinggung soal adanya upaya pemusnahan barang bukti.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," katanya.
Febri membantah diperiksa terkait adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam penyidikan kasus yang dimaksud.
"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,"ujarFebri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Febri dan Rasamala Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Febri melanjutkan, selama pemeriksaan tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik KPK yang menyinggung soal adanya upaya pemusnahan barang bukti.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," katanya.
Lihat Juga :