Prananda Apresiasi UTAR Malaysia Anugerahkan Megawati Doktor Honoris Causa
Senin, 02 Oktober 2023 - 16:14 WIB
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) dari UTAR Malaysia, Senin (2/10/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), M Prananda Prabowo mengapresiasi perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang memberi anugerah gelar doktor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri . Menurut Prananda, gelar tersebut merupakan hasil dari kiprah Ketua Umum PDIP tersebut selama ini.
Hal ini disampaikan Prananda usai memantau pemberian gelar dari Universitas Tunku Abdul Rahman (UTAR), Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023). Menurutnya, gelar Dr HC ke-10 bagi Megawati itu merupakan kebanggaan bagi keluarga dan PDIP.
Nanan, sapaan akrab Prananda, menuturkan berbagai gelar Dr HC untuk Megawati merupakan betuk pengakuan perguruan tinggi terhadap kiprah perempuan yang memimpin Indonesia pada periode 2001-2004 itu. Atensi perguruan tinggi Indonesia dan mancanegara kepada Megawati adalah wujud apresiasi atas perjalanan politik dan pesan-pesan Megawati yang disampaikan ke publik selama ini.
Baca juga: Orasi Ilmiah Megawati di UTAR Malaysia: Transformasi Indonesia Berakar pada Pancasila
Hal ini disampaikan Prananda usai memantau pemberian gelar dari Universitas Tunku Abdul Rahman (UTAR), Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023). Menurutnya, gelar Dr HC ke-10 bagi Megawati itu merupakan kebanggaan bagi keluarga dan PDIP.
Nanan, sapaan akrab Prananda, menuturkan berbagai gelar Dr HC untuk Megawati merupakan betuk pengakuan perguruan tinggi terhadap kiprah perempuan yang memimpin Indonesia pada periode 2001-2004 itu. Atensi perguruan tinggi Indonesia dan mancanegara kepada Megawati adalah wujud apresiasi atas perjalanan politik dan pesan-pesan Megawati yang disampaikan ke publik selama ini.
Baca juga: Orasi Ilmiah Megawati di UTAR Malaysia: Transformasi Indonesia Berakar pada Pancasila
Lihat Juga :