BMKG Sebut Tak Ada Gempa Susulan Pascagempa Magnitudo 5,4 di Kabupaten Sukabumi

Minggu, 01 Oktober 2023 - 12:50 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa tidak ada gempa susulan setelah terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 terjadi di Kabupaten Sukabumi. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa tidak ada gempa susulan setelah terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari BMKG, gempa itu terjadi pukul 11.00 WIB.

"Hingga pukul 11.25 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan aftershock," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono kepada awak media, Minggu (1/10/2023).

Meski begitu, BMKG tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.



"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," ujar Daryono.



Daryono memastikan, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Pasalnya, BMKG memaparkan bahwa episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,26 LS - 106,52 BT, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 104 Km.

Kata Daryono, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah Jawa Barat.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust," ucap Daryono.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More