Nama Staf Anggota DPR Nistra Yohan Disebut di Sidang Kasus BAKTI Kominfo

Selasa, 26 September 2023 - 16:52 WIB
Nama seorang staf anggota DPR Nistra Yohan disebut dalam sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Nama seorang staf anggota DPR Nistra Yohan disebut dalam sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Nistra disebut menerima aliran dana sebesar Rp70 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.



"Pada saat itu sekitar akhir 2021 saya dapat cerita dari Pak Anang (eks Dirut Bakti), bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian.

Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Nama Dito Ariotedjo Kembali Disebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!